Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
12/Pid.C/2018/PN Mtr LUH MADE APRILIANTI I NYOMAN SUDIARTE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 12/Pid.C/2018/PN Mtr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 26 Apr. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B/58/IV/2018/Polsek Kediri
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1LUH MADE APRILIANTI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I NYOMAN SUDIARTE[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Memang  benar  pada hari Kamis tanggal 12 April 2018 sekitar pukul 09.30 Wita bertempat diJalan raya  Kediri Kec. Kediri Kab. Lombok Barat, anggota unit reskrim polsek Kediri menemukan penjualan minuman beralkohol tradisional jenis tuak yang dibawa oleh Sdr. I NYOMAN SUDIARTE kerumah Sdr. LANDEP menggunakan 1 ( satu ) unit sepeda motor, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 ( tiga ) buah jirigen dan 17 (tujuh belas) buah botol  yang dibawa oleh Sdr. I NYOMAN SUDIARTE tersebut ternyata berisikan minuman tradisional jenis tuak dan akan dijual kepada Sdr. LANDEP namun belum sempat dibayar. --

Melanggar Pasal   ;  44 ayat ( 1 ) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor : 1 Tahun 2015 tentang Pengawasan, pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol..

Pihak Dipublikasikan Ya