Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2024/PN Mtr 1.Ahmad Juaini
2.mita qiratul jannah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2024/PN Mtr
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ahmad Juaini
2mita qiratul jannah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD ALFAN, SHAhmad Juaini
2MUHAMMAD ALFAN, SHmita qiratul jannah
3DIKA ZULFIKAR, SH.Ahmad Juaini
4DIKA ZULFIKAR, SH.mita qiratul jannah
5RIKI RIYADI, S.H., M.H.Ahmad Juaini
6RIKI RIYADI, S.H., M.H.mita qiratul jannah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang semula bernama MEZZALUNA AZKA HAURA sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 14 Oktober 2022 Nomor : 5271-LU-14102022-0003 menjadi ZEA HANIN ALMAHYRA adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Mataram – Kota Mataram untuk mengirimkan salinan putusan Permohonan Ganti Nama kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan sesuai hukum yang berlaku;

ATAU

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil – adilnya dan bermanfaat bagi para Pemohon (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak