Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2024/PN Mtr ARDYANTON Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2024/PN Mtr
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARDYANTON
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan merubah data Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5201-LT-25042024-0039 yang mana tertulis Ardyanton, Lahir di Kr. Midang pada tanggal 16 Oktober 1990 diubah menjadi Saptoni, Lahir di Karang Midang pada tanggal 16 Oktober 1990;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat untuk merubah data Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5201-LT-25042024-0039 yang mana tertulis Ardyanton, Lahir di Kr. Midang pada tanggal 16 Oktober 1990 diubah menjadi Saptoni, Lahir di Karang Midang pada tanggal 16 Oktober 1990;
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak