Dakwaan |
Kejadian Perkara Pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 di Dusun Montang Rt.04, Dusun Batu Mekar, Kec. Lingsar, Kab. Lombok Barat..
Dilaporkan Pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 pukul 15.00 Wita .
Uraian Perkara tindak pidana secara singkat : Pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 telah terjadi perkara Pelanggaran Pasal 44 ayat (1) Perda Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2015, tentang pengawasan, pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol, yang dilakukan oleh tersangka saudara I KETUT DIARTA di Dusun Montang Rt.04, Dusun Batu Mekar, Kec. Lingsar, Kab. Lombok Barat. |