Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
289/Pdt.Bth/2023/PN Mtr 1.Widiawati
2.Idrus
1.Yogi Rahayu
2.Titing Mayzier Kordihan
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Bukan Tanah
Nomor Perkara 289/Pdt.Bth/2023/PN Mtr
Tanggal Surat Rabu, 13 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Widiawati
2Idrus
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MARIA NONA YANTRI, SHWidiawati
2MARIA NONA YANTRI, SHIdrus
3Lestari Ramdani, SHWidiawati
4Lestari Ramdani, SHIdrus
Tergugat
NoNama
1Yogi Rahayu
2Titing Mayzier Kordihan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan Perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan hukum bahwa permohonan eksekusi atas perkara Nomor 246/Pdt.G/2020/PN Mtr ditangguhkan sampai dengan adanya kekuatan hukum tetap atas perlawanan ini;
3. Menyatakan adalah Para Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar;
4. Menghukum Para Terlawan untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
5. Dan atau mohon keadilan yang seadil-adilnya menurut hukum ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak