Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MATARAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2024/PN Mtr NI KETUT SUHARNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2024/PN Mtr
Tanggal Surat Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI KETUT SUHARNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan membetulkan nama Pemohon pada dokumen kependudukan seperti pada KTP dan Kartu Keluarga yang mana tertulis Ni Ketut Suharni dibetulkan menjadi Suharni;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Barat untuk membetulkan data pada dokumen kependudukan Pemohon seperti pada KTP dan Kartu Keluarga yang mana tertulis Ni Ketut Suharni dibetulkan menjadi Suharni;
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak